Road Map Penelitan

Roadmap penelitian Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) disusun sebagai arah strategis pengembangan kegiatan penelitian yang berkelanjutan, terarah, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Roadmap ini menjadi pedoman bagi dosen dan mahasiswa dalam menentukan fokus, tema, serta prioritas penelitian yang sejalan dengan visi dan misi program studi, perkembangan ilmu pengetahuan, serta dinamika hukum keluarga Islam di tingkat lokal, nasional, dan global.

Pengembangan penelitian HKI diarahkan pada kajian hukum keluarga Islam yang meliputi perkawinan, perceraian, hak dan kewajiban keluarga, hukum waris, wasiat, hibah, perwalian, perlindungan perempuan dan anak, serta isu-isu kontemporer dalam keluarga Muslim. Kajian tersebut diperkaya dengan pendekatan interdisipliner yang mengintegrasikan perspektif fikih, hukum positif, sosial, budaya, gender, dan perkembangan teknologi sehingga menghasilkan penelitian yang komprehensif dan responsif terhadap perubahan masyarakat.

Roadmap penelitian juga menempatkan penguatan penelitian berbasis masalah lokal sebagai salah satu prioritas. Berbagai persoalan hukum keluarga yang berkembang di masyarakat, khususnya di wilayah Luwu Raya dan Sulawesi Selatan, menjadi ruang penting untuk menghasilkan penelitian yang memiliki manfaat praktis. Hasil penelitian diharapkan tidak hanya berkontribusi terhadap pengembangan keilmuan, tetapi juga dapat menjadi bahan rekomendasi bagi pemerintah, lembaga peradilan, lembaga keagamaan, serta masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum keluarga.

Dalam pelaksanaannya, penelitian HKI diarahkan untuk membangun kesinambungan antara penelitian dosen, penelitian mahasiswa, pengabdian kepada masyarakat, dan kegiatan pembelajaran. Pengembangan penelitian dilakukan secara bertahap melalui pemetaan isu, penelitian dasar, penelitian terapan, pengembangan inovasi, publikasi ilmiah, serta diseminasi hasil penelitian. Kolaborasi dengan perguruan tinggi, lembaga pemerintah, Pengadilan Agama, Kantor Urusan Agama, lembaga sosial-keagamaan, dan mitra terkait menjadi bagian penting dalam memperluas dampak dan kualitas penelitian.

Melalui roadmap tersebut, Program Studi Hukum Keluarga Islam berkomitmen membangun budaya penelitian yang unggul, inovatif, kolaboratif, dan berorientasi pada pemecahan masalah. Roadmap ini diharapkan mampu menghasilkan karya ilmiah yang berkualitas, memperkuat reputasi akademik program studi, mendukung pengembangan kebijakan hukum keluarga Islam, serta memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya kehidupan keluarga dan masyarakat yang berkeadilan, harmonis, dan berlandaskan nilai-nilai Islam.

Baca Selengkapnya