Komunitas Peradilan Semu

Komunitas Peradilan Semu (KPS) Fakultas Syariah UIN Palopo

Komunitas Peradilan Semu (KPS) UIN Palopo merupakan wadah pengembangan keterampilan mahasiswa dalam memahami dan mempraktikkan proses persidangan secara simulatif. Kegiatan komunitas ini dirancang untuk memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa dalam mengenal berbagai tahapan persidangan serta peran masing-masing pihak dalam proses peradilan.

Melalui kegiatan peradilan semu (moot court), mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk mempraktikkan pengetahuan hukum yang diperoleh dalam perkuliahan ke dalam situasi persidangan yang disimulasikan. Mahasiswa dapat berperan sebagai hakim, jaksa, penasihat hukum, panitera, saksi, maupun pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses persidangan.

Yuk, Ikuti Instagram KPS UIN Palopo!

Jangan lewatkan informasi dan aktivitas terbaru Komunitas Peradilan Semu (KPS) UIN Palopo! Ikuti laman Instagram resmi kami untuk mendapatkan informasi seputar kegiatan, latihan peradilan semu, dokumentasi, prestasi, dan berbagai aktivitas menarik lainnya.

KPS UIN Palopo menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan berargumentasi, berbicara di depan umum, menganalisis perkara, menyusun dokumen hukum, serta memahami etika dan tata tertib persidangan. Kegiatan ini juga mendorong mahasiswa untuk membangun sikap profesional, disiplin, kritis, dan bertanggung jawab dalam menjalankan peran di bidang hukum.

Selain mendukung penguatan kompetensi akademik dan praktis, KPS juga menjadi sarana pengembangan minat dan bakat mahasiswa di bidang hukum serta membangun kerja sama dan solidaritas antarmahasiswa. Melalui latihan, simulasi persidangan, diskusi, dan kegiatan akademik lainnya, komunitas ini diharapkan mampu mempersiapkan mahasiswa menghadapi dunia praktik hukum secara lebih percaya diri dan profesional.

KPS UIN Palopo — Belajar Hukum, Berlatih Beracara, Membangun Profesionalitas.